|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
PEKANBARU - Pasca dieksekusi oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru, beberapa penghuni Rusunawa Jalan Yos Sudarso yang menunggak sewa melarikan diri. Mereka enggan membayar hutang sewa yang seharusnya disetor melalui bank.
Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan, pasca ditertibkan itu setidaknya baru 12 Kepala Keluarga (KK) yang sudah membayar.
Artinya, masih ada 19 KK lagi yang belum membayar dari total 31 KK yang menunggak saat penertiban Rabu lalu. Saat penertiban lalu, ada pula penghuni yang membayar lalu pergi membawa barang mereka.
Sorotin Keterlambatan, Bupati Siak Minta Gaji Pegawai Pemkab Dibayar Tepat Waktu
6 Tahun Vonis Dibiarkan Menggantung: Jaksa Bungkam, Publik Curiga
"Jadi saat kami datang kemarin, ada yang sudah pergi lebih dulu. Parahnya tidak mau bayar sewa," ungkapnya.
Penertiban tim yustisi tidak cuma menertibkan penghuni yang menunggak uang sewa. Petugas juga dapati oknum penghuni mencongkel kunci hunian yang sudah diganti.