|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
RENGAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhu mengamankan 13 orang dilokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Sabtu (29/6). Terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan.
Patroli Satpol PP Inhu diikuti oleh Satpol PP Kecamatan Pasir Penyu dipimpin Kasi Panwal Satpol-PP Inhu sekaligus Korlap Patroli, Faisal Ilahi S Sos. Turut dalam rombongan Kasi Perda Satpol-PP Inhu, Ronius SH, Kasi Trantib Kantor Camat Pasir Penyu, Said Hasan SP, Kanit PTI Satpol-PP Inhu, Khairuddin SE, Anggota Satpol-PP Inhu 8 orang dan Anggota Satpol-PP Kecamatan Pasir Penyu 2 orang.
Kepala Satpol PP Inhu, H Boby Rachmat S STP M Si membenarkan hal tersebut. Menurutnya, patroli dilaksanakan dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Selain itu, juga menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat di RTH Air Molek yang mana menurut masyarakat sering terjadi tindak kejahatan. Apalagi minimnya penerangan lampu akibat dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan anak-anak nongkrong hingga larut malam, bahkan hingga pagi.
Dikatakannya, patroli dilaksanakan tidak menggunakan kekerasan. Sebelumnya patroli rutin dilaksanakan oleh Anggota Satpol-PP Kecamatan Pasir Penyu setiap malam. Namun Patroli kali ini masih ditemukan pasangan muda - mudi (bukan Suami Istri) serta anak-anak yang nongkrong di RTH sudah larut malam.