POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nasional

Tim Bentukan Kapolri Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : | Penulis : Esthi Maharani
Tim Bentukan Kapolri Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan. [Int]

JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Padahal, tim yang beranggotakan 65 tersebut sudah diberi waktu enam bulan pascaresmi dibentuk.

"Tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut,” ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Yati Andriyani lewat keterangan tertulisnya, Senin (8/7).
 
Sebenarnya, Koalisi yang terdiri atas ICW, KontraS, LBH Jakarta, YLBHI, Amnesty Internasional, dan Change.org, sejak awal mengaku pesimis dengan pembentukan TGPF ini. Salah satu alasannya yakni dari komposisi tim yang terdiri atas 65 anggota, yang 53 di antaranya berasal dari unsur Polri.

Padahal kasus ini diduga melibatkan polisi atas penyiraman air keras yang menimpa Novel. Sehingga, patut diduga akan rawan konflik kepentingan dalam serangan tersebut.

Baca :

"Oleh karenanya yang digaungkan oleh masyarakat pada saat itu yakni pembentukan Tim Independen yang bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo. Sayangnya, Presiden seolah-olah melepaskan tanggung jawabnya sebagai panglima tertinggi," ujar Yati.

Kekecewaan lain terhada TGPF adalah, proses pemeriksaan yang terkesan lambat dan tak transparan. Bahkan Koalisi Masyarakat Antikorupsi menilai, pembentukan tim tersebut merupakan formalitas belaka.

Dia membandingkan kasus penyerangan terhadap Novel dengan kasus pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur. Saat itu, kepolisian berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari dua hari. "Untuk kasus Novel waktu penyelesaiannya lebih dari dua tahun. Hal ini diduga karena adanya keterlibatan elite atas penyerangan Novel," ujar Yati.

Untuk itu, Koalisi Masyarakat Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo, segera membentuk TGPF independen guna mengungkap kasus teror terhadap Novel. Dengan adanya pembentukan tim independen itu, Jokowi menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kami juga mendesak Tim Satuan Tugas menyampaikan laporannya kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," ujarnya. (*)


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB