Jakarta – Polemik soal dua tim reformasi di tubuh Polri akhirnya dijelaskan pihak Istana. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa tim utama adalah Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto, sementara Tim Transformasi Reformasi Polri buatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sifatnya mendukung dan bersinergi.
“Yang utama itu adalah tim bentukan Presiden. Komite Reformasi Polri akan menjadi acuan, sedangkan tim Polri membantu dan bersinergi,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Ia menjelaskan, Komite Reformasi Polri akan bersifat ad hoc dengan masa kerja maksimal enam bulan. Tugasnya merumuskan rekomendasi kebijakan strategis untuk memperbaiki kinerja dan arah kepolisian.
7 Ciri Orang yang Tampak Baik, tetapi Menyimpan Sisi Manipulatif
Petang Megang Perdana Depan Istana Siak Berbalut Budaya Melayu
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa pembentukan tim internal Polri bukan untuk menyaingi komite bentukan presiden. Justru sebaliknya, hal ini menjadi bentuk respons cepat Polri terhadap harapan publik.
“Ini cara kita mempercepat perbaikan. Jadi saat komite bentukan Presiden terbentuk, Polri sudah siap berkoordinasi dan menindaklanjuti arah kebijakan yang diberikan,” ujar Sigit dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (25/9/2025) malam.