|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Ia menyebutkan pengusulan itu nanti akan bersaing pula dengan pengusulan dari provinsi lain di Indonesia. Tetapi, jika dokumen dari Sumbar lebih lengkap, bisa jadi prioritas untuk didahulukan.
Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Afrimas mengatakan alur pengusulan warisan budaya dunia itu dimulai dari pemerintah daerah. Jika memenuhi syarat akan ditetapkan terlebih dahulu menjadi warisan budaya Indonesia, setelah itu baru diusulkan ke UNESCO.
Setelah diusulkan ke UNESCO itu masih panjang jalan yang harus dilewati penyeleksian, penelitian pendokumentasian dan diskusi hingga finalisasi dokumen. Berkaca pada penetapan "Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto", prosesnya telah dimulai pada 2015 dan baru ditetapkan pada 2019.*