|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"KPK akan mempelajari secara cermat putusan tersebut dan mempertimbangkan secara serius melakukan upaya hukum biasa atau luar biasa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Saut.
KPK, kata dia, juga tetap akan berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan yang dimiliki KPK untuk mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara Rp 4,58 triliun. [*]