POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Meranti

Tunggu Persiapkan Berkas, Bupati Meranti Akan Hadiri Panggilan KPK

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : | Penulis : Ali
 Tunggu Persiapkan Berkas, Bupati Meranti Akan Hadiri Panggilan KPK
KPK

SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, mengaku tidak ada yang harus dipersoalkan atas pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya selaku saksi dalam perkara yang melibatkan anggota DPR RI, Bowo Sigit dan sejumlah pihak lainnya. Bahkan Irwan mengaku menghormati segala proses hukum yang diperankan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menyangkut dugaan keterlibatannya atas kasus suap dana DAK Tahun 2015, ditegaskan Bupati Irwan, dirinya ketika itu hanya berstatus sebagai PNS biasa dan sudah tidak menjabat Bupati lagi, karena masa jabatannya di periode pertama sudah habis.

"Seperti disampaikan Pak Bupati, terkait dugaan kasus suap dana DAK yang melibatkan dirinya tidak beralasan, karena saat itu terjadi Pak Bupati sudah tidak menjabat lagi dan statusnya hanya sebagai PNS biasa," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Hery Saputra SH.

Baca :

Seperti diketahui, jabatan Bupati Kepulauan Meranti Meranti Drs H Irwan  pada periode pertama telah berakhir pada tanggal 30 Juli 2015.

Hampir setahun sejak saat itu, barulah Irwan dilantik kembali untuk jabatan Bupati Kepulauan Meranti periode kedua tepatnya 17 Juli 2016.

Dan saat dugaan suap dana DAK itu terjadi, Irwan tengah sibuk mengurus pencalonan dirinya untuk mengikuti Pilkada Meranti 2016-2021.

"Bagaimana mungkin seorang yang tak lagi menjabat sebagai Bupati dan berstatus sebagai PNS biasa mengurus masalah Dana DAK ke DPR RI, apalagi pak Bupati tengah disibukkan dengan masalah pencalonan dirinya sebagai Bupati Meranti periode kedua" jelas Hery lagi.

Saat ini diakui Bupati Irwan pihaknya sedang menyiapkan semua berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk menjelaskan semua perkara.

"Sebagai warga negara yang taat hukum kita menghormati dan mendukung tugas-tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Saat ini kita sedang melengkapi seluruh dokumen," ujar Hery.

Ketika dokumen itu lengkap barulah Bupati Irwan akan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai sebagai saksi.

"Pak Bupati minta waktu satu minggu lagi, setelah semua dokumen yang diperlukan lengkap dirinya akan memenuhi panggilan KPK," jelas Hery.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB