PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Sementara itu, Fasilitator Pemberdayaan Desa, Amiruddin mengucapkan selamat kepada Pemerintahan Desa Belantaraya yang sudah beralih status dari tipe 2 ke tipe 1, serta melakukan tahap penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Belantaraya secara transparan.
"Bagi perangkat desa yang baru saja diambil sumpahnya dan dilantik bukan bertanggung jawab secara formal saja, tetapi juga pertanggungjawaban kepada Allah SWT dan mengemban tugas yang berat karena selalu diawasi," lanjutnya.
Untuk itu, kata Amiruddin, perangkat desa harus lebih memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai komitmen dalam melaksanakan tugas dan dapat bersinergi dengan unsur kelembagaan yang ada.
“Perangkat Desa harus mempunyai kecerdasan, ketrampilan, inovasi, kreatif dan gagasan yang cemerlang,” pungkasnya.
Maka dari itu Amiruddin menekankan kepada Desa Dampingannya tersebut terkhusus kepada Kaur Keuangan yang baru dilantik agar dapat secepatnya membuat laporan Alokasi Dana Desa (ADD) 20 persen dan Dana Desa (DD) 40 persen. Kemudian untuk kasi perencanaan segera mendesain musyawarah desa penyusunan perencanaan pemerintahan desa 2020, karna jadwal MD RKP dimulai bulan Juli sampai September 2020.
"Segera laksanakan semua tugas dan fungsinya agar penyelenggaraan pembangunan desa tepat waktu," sebut Amiruddin.*