|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : rvo
PEKANBARU - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak pemerintah untuk mengembalikan ruang hidup atau habitat Harimau Sumatera. Salah satu caranya mencabut izin koorporasi sawit, tambang dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Perusahaan ini menjadi penyebab punahnya Harimau Sumatera. Hari Harimau Sedunia yang jatuh pada 29 Juli harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk menyelamatkan habitat binatang yang dilindungi itu. Selain itu pemerintah juga diharapkan serius dalam menjaga kawasan konservasi yang selama ini menjadi akses untuk memburu harimau," ujar Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, Selasa (30/7).
Disebutkan Okto, temuan Jikalahari, tentang konflik harimau dengan manusia terjadi di tengah areal koorporasi di landscape kerumutan.
Pada tahun 2018-2019, ada tiga orang meninggal dunia gara-gara diterkam harimau.
Mereka adalah Jumiati, karyawan PT THIP tewas diterkam harimau Sumatera bernama Bonita di KCB 76, Blok 10 Afdeling 4 Eboni, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil.
Kedua, Yusri tewas 10 Maret 2018 di Desa Tanjung Simpang Pelangiran, Kabupaten Inhil. Ketiga, Amri 32 tahun warga Desa Tanjung Simpang Pelangiran, Inhil.
Ketiga kejadian tersebut terjadi di landscape kerumutan seluas 120 ribu ha. Dimana habitat harimau yang telah dirusak 15 korporasi HTI dan HPH dan 7 korporasi sawit.
"Pada tahun 2015 luas hutan alam landscape kerumutan 512.972 ha,dan saat ini tinggal 285.659 ha," ungkapnya.