|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : afrizal
Terdakwa Hendri Limbong, sang pembunuh sadis dengan terlebih dahulu memperkosa kemudian membunuh dan membelah perut korban hingga ususnya terburai menggunakan pisau carter diamankan Polres Rohil pada 25 Oktober 2018 lalu.
Kasus perkosaan lalu membunuh secara sadis seorang siswi SD kelas lima tersebut terjadi di kebun sawit Dusun Rejosari RT 01 RW 01, Desa Tanjung Medan Utara, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.*