|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Ali
SELATPANJANG - Kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2019 untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti hanya mendapatkan jatah 121 formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd, mengatakan, kuota sebanyak 121 itu diperuntukkan untuk tiga bidang. "Untuk tenaga pendidik sebanyak 22 orang, tenaga kesehatan 57 orang, dan tenaga teknis sebanyak 42 orang," ujarnya, Selasa (22/10).
Menurut Bakharuddin, kuota CASN yang diberikan pada tahun ini memang masih jauh dari usulan yang disampaikan. Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti sudah menyampaikan usulan formasi kepada pemerintah pusat berdasarkan analisis jabatan dan sesuai dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun dan masuk masa pensiun.
Stok BBM Menipis, Shell, BP-AKR, dan Vivo Kompak Ambil Langkah Mengejutkan
KPK Geledah Kediaman Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
"Kira sudah mengajukan sebanyak 1.191 formasi, di mana 67 formasi di antaranya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Semua formasi itu sudah diinput melalui aplikasi E Buzzetting," lanjutnya lagi.
Namun kata Bakharuddin, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah itu harus memperhatikan ketersediaan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth. "Dari pengajuan formasi yang dilakukan itu tidak otomatis disetujui semua karena harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah," kata Bakharuddin.