|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
PEKANBARU - Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Teratai ke Pasar Higienis sampai kini belum terlaksana. Para pedagang masih menempati badan jalan dan trotoar, menjajakan dagangan.
Ada beberapa instansi yang berperan dalam penertiban PKL di sepanjang jalan ini. Yaitu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yang bertugas menyediakan tempat.
Kemudian, Satpol PP Pekanbaru terkait ketertiban umum, yakni menertibkan para pedagang yang masih berjualan di jalan dan trotoar. Sedangkan Dinas Perhubungan (Dishub) bertugas menertibkan lalu lintas di Jalan Teratai.
Sepanjang 1,3 Km Jalan Tualang-Sungai Mandau Siak Akan Dibangun dari APBN
Pemkab Rohil Tegaskan, Perjalanan Wabup ke Sumbar Pakai Dana Pribadi
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menjalankan apa yang menjadi tugas instansinya. Secara konstitusional, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan seluruh yang diperlukan pedagang.
Ia juga menilai, para pedagang enggan masuk ke Pasar Higienis lantaran para pedagang diperbolehkan berjualan di Jalan Teratai. Ia berharap, pemangku kepentingan, menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
"Saya pikir di jalan Teratai dari dulu masalah ketertiban umum," kata Ingot, Jumat (22/3/2019).
Penertiban di Bandara IWIP Berbuah Hasil, Warga China Ditangkap saat Bawa Mineral Ilegal
Kecelakaan Maut Grand Max dan Hino di KM 53 Pelalawan, Dua Tewas
Ingot juga mengimbau agar masing-masing pemangku kepentingan tersebut melaksanakan arahan Walikota Pekanbaru yang sebelumnya meminta agar bekerja secara super tim.
"Sesuai arahan Pak Walikota ya kita bekerja dengan super tim, tidak ada perintah-perintah, apa yang menjadi tugas kita ya kita laksanakan," tegas Ingot.
Upaya Disperindag sendiri, kata Ingot, telah berulang kali melakukan upaya persuasif agar para pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan masuk ke Pasar Higienis. Namun tidak mendapatkan respon, dan alasan pedagang sejak awal adalah karena mereka justru rugi ketika berjualan di dalam pasar, akibat pembeli lebih memilih berbelanja di luar pasar.
Polemik Bandara IMIP: Ketika Pernyataan Pejabat Negara Tak Lagi Sejalan
Ribuan Warga Padati Kampar Utara, Rela Berjalan Ratusan Meter Demi Saksikan Pembukaan MTQ ke-54
"Kalau Surat Edaran itu sudah berulang kali kita berikan kepada pedagang, upaya persuasif kita agar mereka masuk pasar sudah lebih dari cukup. Tetapi pedagang inikan merasa rugi, ketika mereka jualan di pasar, tetapi masih ada pedagang yang tetap di luar, pembeli juga lebih memilih belanja di luar jadinya," terangnya.*