|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Setiba dilokasi Tim melihat ada beberapa orang sedang duduk disamping truck yang sedang parkir dekat areal perkebunan sawit, karena curiga petugas langsung mendekati orang tersebut. Namun salah seorang dari mereka langsung melarikan diri.
Tidak tinggal diam petugas langsung mengamankan 2 orang lainnya yang sedang duduk, dan ternyata disekitar mereka ditemukan peralatan penggunaan shabu.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap keduanya dan ditemukan barang bukti sebuah kotak rokok merk Dunhil berisi 2 paket kecil narkotika jenis shabu, 11 lembar plastik bening untuk pembungkus shabu, beserta 1 set alat hisap shabu (bong).
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba ini.
Disampaikannya, bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.