|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : Budi Prayitno
"Atas dasar ini, tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkapnya. Saat kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan perhiasan hasil kejahatannya itu digadaikan di pegadaian. Dan pelaku diancam maksimal 12 tahun penjara, "terang Kasat, Jumat (5/2/21).
Perampokan ini bermula, pelaku berpura-pura ingin mengontrak kos-kosan milik korban. Pelaku sudah lama ingin melakukan pencurian kemudian menemukan cara dengan berpura-pura mencari rumah kos.
Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu di belakang Pasar Terubuk, Jalan Kelapapati Laut, sampai di sebuah rumah, korban dibujuk untuk masuk dan kemudian dipukuli, selanjutnya para pelaku mengikat kaki, tangan dan mulut korban, lalu melucuti perhiasan termasuk melarikan sepeda motor korban.
"Riza Chalid: Raja Minyak yang Kini Jadi Buronan Negara"
Tim Resmob Polisi Gulung Enam Perampok Gerai BRILink di Rohil
Korban ini seorang nenek bernama Atau berumur 83 tahun, dan ditemukan keluarganya sudah mengalami luka-luka di mulut dan telinga. Kemudian perhiasan berupa cincin emas sebanyak lima buah di jari dan sepeda motor yang digunakan korban hilang dibawa kabur oleh pelaku berjumlah tiga orang. Dengan mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Setelah menerima laporan atas kejadian itu, Tim Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 pelaku warga Kecamatan Siak Kecil ARS (15) pelajar, dan F (18) pengangguran. Sedangkan Fadli saat itu berhasil kabur.