|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU- Imam Masjid Masjid Baitul Arsy Jalan Srikandi, Perumahan Widya Graha II Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru, Juhri Ashari Hasibuan yang menjadi korban dalam peristiwa penyerangan saat mengimamin salat subuh, Jumat (7/5/2021) membuka pintu maaf pada pelaku, Deni Ariawan (41 tahun) yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Perdamaian dilakukan di kantor Polsek Tampan, antara korban dengan adik pelaku, Fajar Marta. Pelaku sempat diamankan polisi dari Polsek Tampan usai dihakimi jamaah masjid yang sangat berang.
Adek kandung pelaku Fajar Marta pada awak media mengatakan, sudah melakukan perdamaian dengan korban Juhri Ashari Hasibuan
Penertiban di Bandara IWIP Berbuah Hasil, Warga China Ditangkap saat Bawa Mineral Ilegal
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Antikorupsi Saat Lantik 17 Kepala Kejati Baru
"Diduga pelaku (adek saya) mengalami gangguan jiwa sudah lama. Sudah dibuktikan dengan adanya kartu gangguan jiwa (kartu kuning). Dan riwayat dia (pelaku),"ujar Fajar Marta
Diketahui dari video yang viral tadi pagi, Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban sedang mengimamin salat subuh berjamaah di Masjid Baitul Arsy Jalan Srikandi.Tiba-tiba pada rakaat ke dua, pelaku datang dari belakang shaf jemaah dan menghampiri korban yang menjadi imam Salat subuh.