|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE/DL
PEKANBARU -- Konsultasi tentang pelaksanaan koordinasi kegiatan kehumasan, pemberdayaan media massa dan dokumentasi/publikasi program Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Komisi III DPRD Siak lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Diskominfotiksan, Jumat (10/9-2021).
Di dalam pertemuan itu, DPRD Siak membahas masalah ketersediaan anggaran Kabupaten Siak yang mengakibatkan berkurangnya kegiatan kerjasama media antara pemerintah dengan media massa. Sehingga berakibat pada publikasi informasi dari pemerintah yang menurun.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotiksan Pekanbaru Firmansyah Eka Putra mengatakan, sangat pentingnya publikasi dari pemerintah, untuk membangun kepercayaan masyarakat sehingga akan mendorong partisipasi masyarakat.
Edi Basri Tegaskan Netralitas Pj Gubernur dalam Musprov KONI Riau
DPRD dan Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-26, Teguhkan Semangat “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan”
"Pemko Pekanbaru setidaknya memiliki 5 kanal utama dalam publikasi, yaitu Pekanbaru.go.id, YT Info Pemko Pekanbaru, FB, Instagram, dan Majalah bertuah," kata Eka.
Selain publikasi yang bersifat aktif dari pemerintah, Pemko Pekanbaru juga memberikan informasi secara pasif, yaitu apabila ada permintaan informasi dari masyarakat. Misalnya melalui PPID dan SP4N-LAPOR!.
"Pemerintah membutuhkan media massa, media massa pun butuh pemerintah. Namun salah satu langkah yang dapat diambil apabila terjadi masalah ketersediaan anggaran adalah dengan melakukan publikasi secara swakelola, yaitu dengan memaksimalkan kanal informasi yang dimiliki oleh pemerintah itu sendiri," jelasnya.
KPK Geledah Lanjutan di Kantor PUPR Riau hingga 6,5 Jam
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Rencananya Dibawa ke Gedung KPK Jakarta Besok
Kabid PIKP Kominfotiksan Pekanbaru Mawardi, di dalam pertemuan itu membahas tentang Perwako Pekanbaru No 224 Tahun 2020 Tentang Penyebarluasan Informasi Pemerintah Kota Pekanbaru Melalui Media Massa.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas informasi atau berita yang dipublikasikan serta menghindari kemungkinan kecurangan dalam kerjasama, Pemko Pekanbaru mengatur tentang cara kerjasama dengan media massa secara jelas," kata dia.