|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : wel/bir
JAKARTA-- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku berencana membatasi atau melarang terbatas (lartas) ekspor CPO, minyak jelantah, dan barang olein.
Larangan terbatas ekspor tersebut dilakukan guna memastikan kebutuhan pasar domestik tercukupi di tengah lonjakan harga minyak goreng.
"Bukan melarang ya, me-lartas-kan daripada minyak jelantah, barang olein, dan CPO. Jadi memastikan domestic market ini cukup," ujarnya pada Outlook Perdagangan 2022, Selasa (18/1-2021).
Harga Emas Antam Longsor di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya
Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik Drastis Tembus Rp37 Ribu per Kg
Menurut Lutfi, pembatasan ekspor produk minyak sawit diambil untuk memastikan tidak ada kebocoran subsidi minyak goreng Rp14 ribu ke luar negeri.
"Untuk memastikan bahwa tidak ada leakage (kebocoran) dari subsidi yang dikerjakan oleh pemerintah untuk memastikan tidak ada kecurangan," imbuh dia.
Seperti diketahui, lonjakan harga minyak goreng terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Para ibu-ibu hingga tukang gorengan pun 'teriak' lantaran harus merogoh kocek dalam.
Pedagang Pusing Penjualan Mobil Bekas 2025 Anjlok, Lebih Buruk dari Masa Pandemi
Bupati Siak Terima Penghargaan UHC di Tengah Ujian Keluarga
Dari catatan redaksi, harga minyak kemasan bahkan sempat menyentuh level Rp22 ribu-Rp23 ribu per kg, jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sebesar Rp11 ribu per liter.
Menurut Lutfi, kenaikan disebabkan oleh lonjakan harga CPO secara internasional. Ia menyebut kenaikan berdampak ke Indonesia, meski RI merupakan negara penghasil CPO terbesar dunia,
Ia mengatakan untuk mengatasi polemik harga minyak goreng pemerintah akan memberi subsidi guna menekan harga minyak goreng ke level Rp14 ribu.
Harga Sawit Swadaya Riau Turun Efek Lesunya Pasar CPO
Harga Sawit Swadaya Riau Turun Efek Lesunya Pasar CPO
Program stabilisasi pasar itu merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Nantinya, BPDPKS akan menggelontorkan dana pungutan sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga di pasar.
UIR Raih Penghargaan Media Perguruan Tinggi Pilihan di Anugerah Media Siber 2025 SMSI Riau
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Terbaik Diajang Anugerah Media Siber
Sumber: CNN Indonesia