|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : Advetorial
PEKANBARU-- Mal Pelayanan Publik (MPP) dirancang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik.

Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada MPP akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan. Serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan.
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Rencananya Dibawa ke Gedung KPK Jakarta Besok
Akses Masuk ke Gedung DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Proses revitalisasi Gedung C di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru tuntas seratus persen pada akhir tahun 2021.
Gedung tersebut sebelumnya merupakan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Keberadaan gedung itu menambah kapasitas dua gedung yang berfungsi sebagai MPP dan layanan Dukcapil Pekanbaru. Pengelola MPP sudah menyiapkan sarana pendukung agar awal gedung tersebut bisa beroperasi langsung.