HOME / Hukum

BC Pekanbaru Sita 4 Koli Rokok Luffman Ilegal

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Penulis : Linda
 BC Pekanbaru Sita 4 Koli Rokok Luffman Ilegal - Pekanbaruexpress
ilustrasi rokok

PEKANBARU - Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai (BC) Pekanbaru menggagalkan peredaran  4 koli atau 120.000 batang rokok Luffman ilegal. Rokok itu tanpa dilekati pita cukai yang menyebabkan kerugian bagi negara.

Penangkapan  dilakukan setelah petugas Bea dan Cukai mendapat informasi adanya bus membawa rokok ilegal dari Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Tim lalu melakukan penyelidikan ke lapangan.

Diketuai Bus Rapi  rute Pelembang-Medan bermuatan rokok ilegal dari Tembilahan menuju Pekanbaru yang melintas di Jalan Lintas Timur. Tim lalu melakukan pencarian terhadap bus tersebut.

Baca :

Tim menuju pool Bus Rapi di Jalan SM Amin Pekanbaru. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 120.000 batang rokok Luffman Merah dan Luffman Silver ilegal. "Penindakan ini dilakukan 11 April lalu," ujar Humas Bea dan Cukai Pekanbaru, AG Aryanti, Sabtu (13/4).

Selanjutnya, barang bukti  berupa 4.000 bungkus rokok Luffman Merah dan 2.000 bungkus Luffman Silver diamankan ke Kantor Bea dan Cukai Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.

"Tim juga mengamankan sopir bus berinisial MS. Masih  diakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus," tutur Aryani.*

Baca :

 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB
Berita tidak ditemukan.