PEKANBARU-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengaku sudah pernah melakukan pengecekan izin ke Holywings Pekanbaru. Dari pengecekan yang dilakukan, Holywings Pekanbaru disebut sudah melengkapi seluruh izin yang diperlukan untuk membuka usaha.
Namun pengecekan ini dilakukan Satpol PP sudah lama, jauh sebelum adanya berita viral yang terjadi beberapa hari ini.
Sebagaimana diketahui, viral postingan promosi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh manajemen Holywings dengan memberi diskon kepada orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Akibat berita viral tersebut, sejumlah ormas kemasyarakatan meminta agar Holywings Pekanbaru ditutup dan dicabut izinnya.
Ujian Tak Lazim di SMA Bandung Viral, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak
Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Siberida Bikin Viral di Sosmed
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang saat dikonfirmasi terkait perizinan Holywings, mengatakan pihaknya sudah pernah melakukan pengecekan ke lokasi dan hasilnya Holywings Pekanbaru memang sudah melengkapi seluruh perizinan.
"Terkait masalah perizinan yang lebih tahu kan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, tapi setahu kita mereka itu sudah ada izinnya itu. Sebelum mereka buka kan mereka sudah mengurus semua perizinannya," ungkap Iwan.