|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
PEKANBARU -- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 hingga Oktober ini sedikitnya sudah ada 1.800an unit truk yang ditilang. Truk tersebut ditindak karena melanggar Over Dimension Over Load atau ODOL.
"Mereka kita tilang, kita edukasi dan peringatan, rata-rata mereka ini over load, muatannya melebihi batas ketentuan," katanya, Selasa (11/10/2022).
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika ditemukan ada kendaraan yang melanggar aturan.
Edi Basri Tegaskan Netralitas Pj Gubernur dalam Musprov KONI Riau
Harga Sawit Swadaya Riau Turun Efek Lesunya Pasar CPO
Baik dari sisi kelengkapan surat-surat kendaraan maupun dari sisi muatan dan dimensi kendaraan.
"Tindakan yang bisa kami ambil itu berupa tilang, mudah-mudahan itu bisa memberikan efek jera," ujarnya.