POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Riau

Beri Efek Jera, 1800 Unit Truk Odol Diberi Sanksi Tilang

Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:40:20 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL

Beri Efek Jera, 1800 Unit Truk Odol Diberi Sanksi Tilang
Ilustrasi: Truk Odol diberi sanksi tilang.

Andi menjelaskan, ribuan unit truk ODOL tersebut terjaring razia yang dilakukan oleh tim gabungan di sejumlah daerah di Provinsi Riau.

Tim gabungan terdiri Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, POM TNI AD, Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau.

Andi Yanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di empat lokasi yakni, lintas timur, lintas barat, lintas utara, dan lintas selatan di provinsi Riau.

Baca :

Ia menyampaikan, untuk razia di lintas timur dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hulu, Pelalawan dan Indragiri Hilir. Kemudian, di Lintas Utara yang meliputi Siak, Dumai, Rokan Hilir.

Lalu, Lintas Barat yang terdiri dari Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan lintas Selatan meliputi Kabupaten Kuansing.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
opini
Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers
Kamis, 1 Januari 2026 | 20:21:00 WIB
nusantara
Dua Ruas Tol Trans Sumatera di Sumbar Masuk PSN Era Prabowo
Selasa, 30 Desember 2025 | 12:02:42 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
1
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB