|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : JPg
JAKARTA- - Pemerintah Arab Saudi memberikan sejumlah kemudahan bagi penyelenggaraan umrah. Kemudahan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah saat bertemu dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Salah satu kemudahan tersebut adalah Saudi menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan. Kemudian, masa berlaku visa umrah diperpanjang menjadi 90 hari.
’’Visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi. Tidak hanya Makkah dan Madinah,’’ kata Tawfiq.
LO Paslon 02 Siak Pertegas, Pendistribusian C6 Pemberitahuan Tak Perlu Didampingi Paslon
Bank Sampoerna Perluas Jangkauan Sampoerna Fest 2025 Demi Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan
Tawfiq juga menyinggung soal syarat vaksinasi meningitis untuk jemaah umrah.
Dia menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah.
’’Dan tidak ada syarat umur,’’ ujarnya.
Perpres no 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Kehutanan Perlu Dikaji Ulang,Ini Alasannya
PKB Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Tawfiq juga menyampaikan bahwa pemerintah Saudi sudah menyiapkan platform Nusuk.
Dengan aplikasi Nusuk tersebut, setiap orang bisa memilih paket umrah yang ada. Lalu, dia juga menyampaikan bahwa visa umrah bakal keluar tidak lebih dari 24 jam. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik beragam kemudahan umrah tersebut.
Dia juga menanyakan soal batasan usia maksimal 65 tahun untuk haji serta kuota haji 2023.
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Distankan Pekanbaru Gelar Vaksinasi Rabies Gratis 23 September hingga 4 Oktober 2025
’’Kami berharap setelah pandemi membaik, kuota (haji) akan kembali normal,’’ katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Tawfiq mengatakan bahwa pemberlakuan syarat usia maksimal jemaah haji 65 tahun adalah dalam konteks situasi pandemi Covid-19.
Ketika tahun depan ada perbaikan kondisi pandemi, pemerintah Saudi tentu akan meninjau ulang kebijakan pembatasan usia tersebut.
Perludem:Ketua KPU RI Harusnya Disanksi Peringatan Keras Tegas
Perluas Pusat Layanan 3Kiosk di Sumatera, Tri Rangkul Pelaku UMKM
’’Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, akan ada kelonggaran,’’ ujarnya.
Sementara itu, di tengah kondisi ekonomi terkini, termasuk kenaikan kurs dolar terhadap rupiah, jumlah jemaah umrah semakin turun. Situasi tersebut diungkapkan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi.
2024, Pemerintah Janjikan Warga Tak Perlu Lagi Fotokopi KTP
Terhitung 1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Gratis Akan Dihentikan
Sumber:Jawapos.com