|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
PEKANBARU - Seorang diduga oknum juru parkir (Jukir) liar di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani, diduga memungut tarif parkir kendaraan diluar batas wajar, Senin (19/12).
Aksi jukir ini lantas viral di media sosial, akibat rekaman video yang direkam oleh penumpang bus yang menjadi korban dari pungutan liar jukir tersebut tersebar.
Salah seorang penumpang bus kaget ketika oknum jukir liar tersebut meminta tarif parkir sebesar Rp60 ribu. Penumpang bus yang diduga merupakan rombongan wisawatan dari luar Kota Pekanbaru ini pun dengan pasrah membayar tarif parkir sesuai yang diminta.
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Ini Alasan Prabowo
Ujian Tak Lazim di SMA Bandung Viral, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak
"Berapa (biaya.red) parkirnya bang, Rp60 ribu. Berbahaya parkirnya Rp60 ribu," ujar seorang wanita penumpang bus tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengaku sudah menerima laporan terkait aksi tersebut. Ia mengaku hingga saat ini tim dari UPT Perparkiran masih mencari oknum jukir tersebut.