|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
PEKANBARU - Seluruh jajaran Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan layanan Paspor Simpatik. Hal itu sesuai kebijakan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).
Layanan Paspor Simpatik merupakan layanan pembuatan paspor pada akhir pekan (sabtu-minggu) dengan kuota paspor terbatas dan jalur antrean datang langsung.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 tahun 2023 yang jatuh pada setiap tanggal 26 Januari.
Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Rp3.387 per Kg
Minggu, PWI Riau Gelar Peluncuran Kick Off HPN 2025
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu mengatakan, meningkatnya animo masyarakat untuk melakukan perjalanan Internasional paska melonggarnya aturan COVID-19 sangat berpengaruh terhadap peningkatan jumlah pemohon pembuatan paspor.
"Untuk itu layanan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak bisa melakukan permohonan pada hari kerja karena terhalang pekerjaan dan sebab lainnya,” kata Jahari, Senin (9/1/2023).