|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Rusdy Nurdiansyah
- Mewujudkan perusahaan pers yang sehat, mandiri, dan independen.
- Mewujudkan perlindungan pada perusahaan pers.
- Menginventarisasi perusahaan pers secara kuantitatf dan kualitatif.
SKK Migas Sumbagut Terima Kunjungan PWI Riau, Perkuat Sinergi Sektor Migas dan Pers
Rapat Koordinasi HPN 2026, Pemprov Banten dan Panitia Mensinergikan Peran
"Pendataan perusahaan pers dilakukan untuk memastikan, bahwa perusahaan pers sungguh-sungguh menjalankan kewajibannya sebagai salah satu unsur yang menopang tegaknya kemerdekaan pers," ujar Ketua Dewan Pers, DR. Ninik Rahayu, S.H, M.S dalam siaran pers yang diterima, Senin (27/02/2023).
Menurut Ninik, perusahaan pers yang tidak bekerja secara profesional, antara lain ditandai dengan tidak memenuhi kewajiban untuk kesejahteraan wartawan, tidak memberikan penghasilan yang layak, atau malah memerintahkan wartawan mencari tambahan penghasilan/iklan.