|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Putrajaya
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan hanya 25 bakal calon (bacalon) anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Riau, dari awal pendaftaran 44. Selanjutnya ke-25 bacalon ini akan mengikuti verifikasi faktual tahap II, pada tanggal 26 Maret-8 April 2023.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan KPU telah mengumumkan hal itu lewat rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Jumat (24/3) malam.
"Enam Bakal calon Anggota DPD Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Provinsi Riau lagi, ditetapkan tidak memenuhi syarat dukungan minimal pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Tingkat Provinsi Riau pada Jumat (24/3)," kata Ilham di Pekanbaru, Sabtu seperti di kutip antarariau.
6.000 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Demo Ojol di Jakarta
Ditjen Pas Kirim 100 Napi Risiko Tinggi Riau ke Nusakambangan
Rapat pleno yang dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dan Admin Silon bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 Dapil Provinsi Riau, perwakilan KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Riau dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan kemudian dipandu oleh Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi.
Masing-masing Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua syarat dukungan masing-masing bakal calon Anggota DPD RI beserta jumlah dukungan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat terhadap bakal calon tersebut.