PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU — Sebanyak 100 narapidana kategori risiko tinggi dari lapas dan Rutan Riau diberangkatkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat petang(30/5). Pemindahan ini bukan sekadar relokasi, melainkan pesan kuat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), tidak ada tempat bagi pelanggaran di balik jeruji.
Langkah besar ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Riau, Maizar. Ia menyebut, keputusan tersebut merupakan bagian dari operasi besar-besaran untuk mensterilkan Lapas dan Rutan di Riau dari pengaruh buruk seperti peredaran narkoba dan handphone ilegal.
“Siapa pun yang menyalahgunakan masa hukumannya untuk melakukan pelanggaran akan langsung dipindahkan ke Nusakambangan, tanpa kompromi,” ujar Maizar saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Pemindahan ini menjadi simbol bahwa sistem pemasyarakatan tak lagi bisa ditawar-tawar. Lapas dan Rutan di Riau kini diarahkan kembali pada fungsi dasarnya: tempat pembinaan, bukan sarang pelanggaran.
Maizar menegaskan bahwa transformasi ini sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi. Targetnya jelas zero narkoba dan zero HP ilegal di dalam Lapas.