HOME / Nusantara

Segini THR 2023 yang Akan Dikantongi Dirjen Pajak dan ASN

Rabu, 29 Maret 2023 | 20:56:31 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Ignacio Geordi Oswaldo
Segini THR 2023 yang Akan Dikantongi Dirjen Pajak dan ASN - Pekanbaruexpress
Ilustrasi

Adapun nilai tersebut merupakan 50% dari besaran tukin yang ia terima. Sebab, untuk level jabatan tertinggi yakni Eselon I pada Direktorat Jenderal Pajak, Suryo Utomo mendapatkan tukin sebesar Rp 117.375.000.(*)


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
APBN 2027 Dorong Percepat Hilirisasi dan Serap Jutaan Tenaga Kerja
Minggu, 12 Juli 2026 | 20:00:00 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik