|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, hingga saat ini sudah membayarkan gaji guru bantu untuk lima kabupaten/kota di Riau.
Dengan demikian, maka tinggal tujuh kabupaten/kota yang belum dibayarkan gaji guru bantunya.
Kepala BPKAD Riau Indra SE melalui Sekretaris Ispan S Putra mengatakan, untuk lima daerah yang sudah dibayarkan gaji guru bantu nya yakni Kabupaten Siak, Pelalawan, Indragiri Hulu, Kampar dan Kota Dumai.
Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
Konjen Jepang Puji Riau, Tertarik Budaya Melayu hingga Kuliner Khas
"Hingga saat ini sudah lima kabupaten/kota yang sudah ditransfer gaji guru bantunya. Jadi masih ada tujuh kabupaten/kota lagi yang belum," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk usulan gaji guru bantu kabupaten/kota lainnya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu usulan pembayaran gaji guru bantu dari daerah.
"Kalau dokumen usulan lengkap, proses pencairan paling lama dua hari kerja," ujarnya.
SKK Migas Sumbagut Terima Kunjungan PWI Riau, Perkuat Sinergi Sektor Migas dan Pers
304 Ekor Hewan Ternak di Riau Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Inhu Terbanyak 143 Kasus
Untuk itu, pihaknya mendorong agar pemerintah kabupaten/kota segera mengajukan pencairan gaji guru bantu provinsi di daerahnya masing-masing.
"Tentu kita mendorong kabupaten kota segera mengusulkan, kalau sudah diusulkan pasti kita proses segera. Apalagi gaji ini sangat ditunggu oleh para guru bantu di seluruh kabupaten/kota," tuturnya seperti dikutip riaugoid.
Untuk diketahui, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau tahun ini kembali memberikan bantuan keuangan khusus (BKK) bagi pemerintah 12 kabupaten/kota di Riau.
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
BKK tersebut diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota dengan total Rp309.868.734.773 yang diperuntukan untuk empat pembiayaan kegitan.
"Bankeu khusus tersebut untuk pembiayaan gaji guru bantu, bantuan keuangan ke kecamatan, bantuan rumah layak huni, dan bantuan pembiayaan kegiatan MTQ," katanya. (*)