|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Putrajaya
JAKARTA - Partai Buruh menolak ide atau wacana pembentukan koalisi besar partai politik untuk mengusung capres dan cawapres pada Pilpres 2024. Bagi Partai Buruh, koalisi besar akan mencederai demokrasi karena bakal membatasi jumlah calon.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan, koalisi besar pada akhirnya hanya akan melahirkan dua pasang calon presiden. Hal ini sekaligus menyempurnakan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen yang membatasi jumlah capres/cawpres.
“Partai Buruh menolak dibangunnya istilah koalisi besar untuk menggenapkan parlementary threshold 20 persen yang sudah ada,” ujar Said lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (8/4/2023).
Jumat Berkah di Siak, Bupati Serukan Kepedulian Masyarakat bagi Korban Bencana Sumatera
KTT Doha Memanas: Pemimpin Muslim Serukan Pasukan Gabungan
Lebih lanjut, Said menilai, ketika pasangan capres-cawapres hanya dua, maka sebenarnya sistem Indonesia sudah mengarah ke sistem demokrasi terpimpin yang dikomandani oleh partai politik. "Partai Buruh menolak dibangkitkannya kembali sistem demokrasi terpimpin melalui koalisi besar dan presidenstial threshold 20 persen," ujarnya seperti dilansir republika.
Adapun Partai Buruh, kata dia, tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja. Tidak pula berkoalisi dengan partai yang hanya basa basi saja menolak pengesahan UU Cipta Kerja.