JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan jajarannya yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Permintaan maaf ini disampaikan Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kapolri dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
"Kami tentunya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan yang mungkin saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," tutur Sigit seperti dikutip beritsatu.
Sigit tidak menyebutkan pelanggaran anggotanya secara spesifik, namun dalam slide paparannya yang ditampilkan di hadapan Anggota Komisi III DPR, termuat sejumlah kasus anggota Polri yang menyita perhatian publik.
LBH Tuah Negeri Minta Hak Eks Karyawan RPG Tak Dikaitkan dengan Dugaan Kasus Rp56 Miliar
Bupati Siak Berikan Dukungan Moril, Minta Seluruh Unsur Maksimalkan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Siak.
Kasus-kasus tersebut adalah pembunuh berencana terhadap Brigadir Yosua yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Lalu, kasus penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa Putra hingga kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan.
Sigit mengakui kasus-kasus tersebut mencederai publik dan institusi Polri. Namun, Sigit memastikan pihaknya sudah dan selalu berupa melakukan tindakan tegas kepada para anggota Polri yang membuat masalah.
Dikatakan, Polri menangani kasus tersebut secara tuntas, transparan, dan tak ada yang ditutup-tutupi. Lalu, menggunakan pendekatan scientific crime investigation.
Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
Kuasa Hukum Rida K Liamsi Ajukan Eksepsi, Minta Dakwaan Jaksa Dinyatakan Batal Demi Hukum
"Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang pelanggaran yang mencederai marwah Polri dan juga mencederai hati masyarakat," pungkas Sigit. (*)