HOME / Riau

Kemenkumham Riau Ajukan Remisi Khusus untuk 7.825 Narapidana

Senin, 17 April 2023 | 20:05:21 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Putrajaya
Kemenkumham Riau Ajukan Remisi Khusus untuk 7.825 Narapidana - Pekanbaruexpress
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu

Pemberian remisi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi WBP untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT sang pencipta, serta membentuk diri menjadi insan yang terampil sehingga nantinya dapat menjadi warga yang aktif dan produktif dalam pembangunan. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau memastikan proses pemberian remisi ini berjalan transparan dan bebas dari praktek pungutan liar, sebab setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.

"SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak apabila tidak memenuhi syarat. Apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan, ada pungli dan gratifikasi, bisa melaporkan ke saya langsung atau ke Call Center Kemenkumham Riau di nomor 081261331866. Akan langsung saya tindaklanjuti dan tindak tegas,” tukasnya. (*)

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kampar
Perbaikan Infrastruktur Jalan Jadi Perhatian Pemda Kampar
Minggu, 7 Juni 2026 | 23:32:03 WIB
nusantara
Rupiah Sempat Tembus Rp18.000, Pemerintah Yakin Akan Kembali Menguat
Minggu, 7 Juni 2026 | 20:22:00 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB