|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Republika
Suryo mengatakan SPPT tersebut yang nantinya akan digunakan untuk membandingkan data dugaan utang belum terbayar dengan data yang dimiliki DJP.
“Kalau ada yang berbeda, nanti kami coba cocokkan data dengan data SPPT,” ujar Suryo.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Aim Nursalim menambahkan dugaan 9 juta lahan sawit belum bayar pajak masih berada dalam proses penyandingan yang diawali dengan penyampaian SPPT. Baru kemudian DJP akan mengompilasi data dan melakukan klarifikasi.
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT. BSP
Kredit Macet Bermasalah di Pelalawan, Polisi Telusuri Dugaan Korupsi di Bank Milik Negara
“Selisih 9 juta ini kan apa yang sudah dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) atas hasil auditnya, nanti kemudian kami sanding-sandingkan. Ini kami cari supaya kami lebih presisi lagi mendapat selisihnya itu berapa,” jelas Aim seperti dikutip antaranews.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada 9 juta hektare lahan sawit di Indonesia yang belum membayar pajak.