JAKARTA--Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani membenarnya kantornya digeledah atau diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi emas.
Namun, Askolani enggan menegaskan perkara kasus apa yang tengah didalami Kejagung tersebut. Ia juga tak mengamini tudingan bahwa pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM).
"Tentunya kita bantu. Itu memang tugas pokok kita untuk bantu. Belum ada yang ketahuan, nanti ikuti prosesnya," tandas Askolani.
KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Jabatan
Ketua Ombudsman Nonaktif, Heri Susanto Terjerat 14 Kasus Dugaan Korupsi
Sebelumnya, Penyidik Kejagung menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut status dugaan korupsi terkait komoditas emas itu meningkat berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tertanggal 10 Mei 2023.
Ia mengatakan kegiatan awal penanganan perkara dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat, yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren, serta Tangerang Selatan.