|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Kompol Petrus Hottiner Sima, dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, menyusul cuitan anggota Brigade Mobile (Brimob) Bripka Andry Darma Irawan di media sosial. Bripka Andry membongkar setoran ratusan juta ke atasannya itu karena tidak terima dipindahkan ke Pekanbaru.
Tak hanya itu, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau kini juga mendalami unggahan curhatan Bripka Andry. Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan menjelaskan, bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat unggahan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru. Dirinya merasa tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, bahkan menyetor ratusan juta ke atasannya.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan, di Pekanbaru, Selasa (6/6/2023).
Kapolda Riau Sebut Bupati Siak sebagai Mentor dalam Isu Lingkungan
Perkuat Kolaborasi Polri dan Media, Kabid Humas Polda Riau Kunjungi PWI Riau
Terkait curhatan Bripka Andry mengaku telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023. Pihaknya sudah memeriksa delapan orang sebagai saksi.
"Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," ungkapnya seperti dikutip republika.
Dia menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry juga belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru. Bahkan setelah tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir.
Persoalkan Penyitaan Aset, Muflihun Gugat Kapolri dan Kapolda Riau
Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk. Dan kasus itu masih dalam proses sidang.
"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, seorang polisi yang diduga bertugas di Satbrimob Polda Riau mencurahkan rasa kekecewaannya melalui media sosial. Polisi yang menyebut nama dirinya Bripka Andry Dharma Irwan S.AP itu menyoalkan transferan sejumlah uang diduga ke atasannya. *