POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Hukum

Propam Polda Riau Sebut Kompol Petrus Sudah Dicopot dari Jabatannya

Selasa, 6 Juni 2023 | 20:29:48 WIB
Editor : Agus raharjo | Penulis : Rep
 Propam Polda Riau Sebut Kompol Petrus Sudah Dicopot dari Jabatannya - Pekanbaruexpress
Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan

PEKANBARU - Kompol Petrus Hottiner Sima, dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, menyusul cuitan anggota Brigade Mobile (Brimob) Bripka Andry Darma Irawan di media sosial. Bripka Andry membongkar setoran ratusan juta ke atasannya itu  karena tidak terima dipindahkan ke Pekanbaru.

Tak hanya itu, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau kini juga mendalami unggahan curhatan  Bripka Andry. Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan menjelaskan, bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat unggahan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru. Dirinya merasa tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, bahkan menyetor ratusan juta ke atasannya.

"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan, di Pekanbaru, Selasa (6/6/2023).

Baca :

Terkait curhatan Bripka Andry mengaku telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023. Pihaknya sudah memeriksa delapan orang sebagai saksi.

"Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," ungkapnya seperti dikutip republika.

Dia menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry juga belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru. Bahkan setelah tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir.

Baca :

Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk. Dan kasus itu masih dalam proses sidang.

"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.

Sebelumnya, seorang polisi yang diduga bertugas di Satbrimob Polda Riau mencurahkan rasa kekecewaannya melalui media sosial. Polisi yang menyebut nama dirinya Bripka Andry Dharma Irwan S.AP itu menyoalkan transferan sejumlah uang diduga ke atasannya. *

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB