|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Sekitar pukul 13.00 WIB Tim BNNP Riau bersama tersangka mencari narkotika ditimbun M, Sdr. Z, dan AM (DPO) dikebun sagu milik warga.
"Saat digali petugas menemukan satu buah toples plastik warna hijau merk Twin Pan yang di dalamnya berisikan 3 bungkus paket besar yang diduga narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi sebanyak 479 butir," kata Robinson.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kombes Berliando mengatakan, para pelaku ini diupah Rp20 juta untuk mengantarkan narkotika kepada pemesanannya.
Pangdam Tekankan Profesionalisme Media Jaga Stabilitas Riau
Pemko Pekanbaru Jadi Daerah Pertama di Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN
"Upahnya baru diberikan Rp4 juta," jelas Berliando.
Selain pemaparan kronologis kejadian, Ka BNNP Riau dan tamu undangan melakukan pemusnahan dengan cara sabu dilarutkan dengan cairan pembersih dan ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender.