POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Riau

Gajah Liar Ditemukan Mati di TNTN, Diduga Keracunan

Rabu, 12 Juli 2023 | 13:29:00 WIB
Penulis : PE/DL
Gajah Liar Ditemukan Mati di TNTN, Diduga Keracunan - Pekanbaruexpress
Gajah liar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ditemukan mati, Selasa (11/7) sekitar pukul 7.00 WIB.( mcr)

PEKANBARU - Kabar duka, seekor gajah liar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ditemukan mati, Selasa (11/7) sekitar pukul 7.00 WIB.Kuat dugaan gajah mati disebabkan keracunan karena ditemukan satu kantong gula merah tak jauh dari TKP.

Kepala BKSDA Riau Genman S Hasibuan mengatakan, gajah itu pertama kali ditemukan karyawan perusahaan swasta dalam kondisi mati.

"Hasil identifikasi gajah jantan tersebut berusia sekitar 10-12 tahun dengan kondisi gading lengkap," kata Genman.

Baca :

Tim yang melakukan pengecekan langsung juga tidak menemukan adanya luka di tubuh gajah atau bagian organnya yang hilang.

"Lokasi gajah tersebut ditemukan mati merupakan salah satu areal klaim atau areal terbangun yang sudah ditanami sawit oleh masyarakat yang berada di dalam areal konsesi HPHTI di Distrik Nilo Kabupaten Pelalawan, Riau," jelas Genman.

Sementara ini tim menyimpulkan, gajah diduga mati karena mengkonsumsi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah yang biasanya dicampur dengan zat yang mengandung racun. 

Baca :

Untuk memastikan dugaan tersebut, tim telah diturunkan untuk melakukan investigasi dan melakukan neukropsi untuk mengetahui penyebab kematian gajah.

"Hasilnya kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan terhadap saluran pernapasan dan peradangan pada saluran pencernaan dan lambung," ujar Genman. 

Namun, tim menyisihkan organ dalam gajah untuk dilakukan uji laboratorium untuk memastikan penyebab kematian gajah.

Baca :

"Selanjutnya kami akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk upaya hukum lebih lanjut," kata Genman. 

Genman menegaskan, bahwa gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang.

"Kami menghimbau dan meminta kepada semua pihak agar memberikan perlindungan yang serius terhadap keberadaannya mengingat fungsinya sebagai salah satu faktor mempercepat pemulihan ekosistem hutan dan sebagai titipan untuk generasi mendatang," imbau Genman.

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pangdam Tekankan Profesionalisme Media Jaga Stabilitas Riau
Rabu, 28 Januari 2026 | 22:46:26 WIB
pekanbaru
Kebakaran Bangunan di Pekanbaru Capai Ratusan Kasus
Rabu, 28 Januari 2026 | 16:55:00 WIB
pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Puluhan Lokasi untuk Koperasi Merah Putih
Rabu, 28 Januari 2026 | 14:33:00 WIB
pekanbaru
Cakupan JKN-KIS Tembus 100 Persen, Pekanbaru Sabet UHC Awards 2026
Rabu, 28 Januari 2026 | 09:02:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB