|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : PE/DL
PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau menyurati pemerintah pusat melalui Arsip Nasional Indonesia (ANRI). Surat tersebut dilayangkan karena saat ini dilingkungan Pemprov Riau kekurangan tenaga arsiparis.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar yang ditujukan kepada Kepala ANRI di Jakarta.
"Suratnya sudah kami kirim langsung ke ANRI berikut data kebutuhan arsiparis di lingkungan Pemprov Riau," kata Mimi.
Mesin Sablon Bantuan PT BSP di Mengkapan Serap Tenaga Kerja Tempatan
KPK Tetapkan Gubri Wahid, Kadis PUPR Riau dan Tenaga Ahli Jadi Tersangka
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa salah satu faktor pengungkit keberhasilan reformasi birokrasi adalah indeks manajemen kearsipan dan faktor penentu meningkatnya indeks manajemen kearsipan pada pemerintahan daerah dengan tersedianya SDM Kearsipan yang kompeten.
"Karena itu, berdasarkan Surat Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia, sudah kami sampaikan usulan kebutuhan SDM Fungsional Arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dengan merujuk pada regulasi yaitu. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip," paparnya.