|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Lin
PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melakukan perubahan pada ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan menghapus tes angka 8 dan zig zag. Kini, tes tersebut digantikan dengan metode baru menggunakan huruf S.
Dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, pergantian metode uji praktek SIM ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang sebelumnya kesulitan dalam lulus ujian dengan munuver angka 8. Langkah ini dilakukan sejalan dengan arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Metode dengan huruf S ini lebih mudah diterapkan dalam berkendaraan," ungkap Dwi.
Metode baru dengan huruf S ini juga berkaitan erat dengan pengujian proses pengereman saat berkendara roda dua. Meskipun terdapat perubahan, standar ujian baru tetap mengutamakan keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor.
WhatsApp Hapus Akses Chatbot AI Pihak Ketiga Mulai 2026
Bukan Tandingan! Istana Tegaskan Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Jadi yang Utama
"Dalam ujian praktik ini, terdapat beberapa tahapan, seperti belok kiri dan kanan, pengereman, dan pada akhir uji praktik akan memilih arah mana yang akan diambil saat melakukan pengereman," jelas Dwi.
Sebagai langkah awal implementasi metode baru ini, Dwi bersama jajaran melakukan uji coba tes pola baru yang menggantikan angka 8 dan zig zag di Satpas 0914 Satlantas Polresta Pekanbaru, Kompleks RSDC Rumbai. Uji coba tersebut turut disaksikan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau AKBP Ruri Prastowo dan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti.