|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, dengan tegas melarang para pedagang bendera menjual dagangan mereka di tepi jalan protokol. Langkah ini diambil untuk menjaga estetika Kota Pekanbaru.
"Dalam hal ini, kita mungkin memahami bahwa para penjual bendera harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka," ujar Muflihun seperti yang dikutip dari mcr akhir pekan lalu.
Namun, Muflihun mengajak para pedagang bendera untuk tidak menjual dagangan mereka di lokasi yang tidak tepat, terutama di bahu jalan. Ia menyadari bahwa berjualan bendera merupakan sumber penghasilan bagi banyak orang, tetapi lokasi penjualan harus dipertimbangkan dengan baik agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan keindahan kota.
Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Isu Afiliasi Politik Ikut Mengemuka
Tak Pernah Pasang Tarif, Tapi Minta “Bantuan”: Kesaksian Mengejutkan di Sidang RPTKA
Sebagai langkah alternatif, Muflihun berencana akan mengarahkan para pedagang bendera untuk berjualan di satu lokasi yang telah ditentukan. Lokasi ini akan dipilih dengan hati-hati sehingga tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan dan tetap memperhatikan keindahan kota.
Selanjutnya, Muflihun mendorong dinas terkait untuk bertindak tegas dalam menangani keberadaan penjual bendera di sepanjang jalan protokol. Tindakan penertiban harus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam berlalu lintas di kota ini.