|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : PE/DL
PEKANBARU - Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Daludalu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, sah berstatus Cagar Budaya Nasional.
Penetapan status itu usai sidang pembahasan ke-3 terkait penandatangan naskah rekomendasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang berlangsung, Kamis (24/8/2023).
Kadisbud Riau, Raja Yoserizal Zen bersama tim pengusul dari Provinsi Riau mengikuti sidang melalui zoom meeting.
Polemik Memanas: Surat Pemberhentian Gus Yahya Diakui Sah, PBNU Terbelah Sikap
Dari Lembah Minang ke Istana Negara: Kisah Perjalanan Dony Oskaria
"Kita bersyukur hari ini (Kamis Red) usulan naskah rekomendasi Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Daludalu ditandatangai TACBN. Upaya pemeringkatan status cagar budaya ini akhirnya sampai pada tahapan akhir dari serangkaian proses usulan yang sejak beberapa waktu lalu kita lakukan," kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Riau, Raja Yoserizal Zen, Kamis (24/8/2023).
Sebagaimana diketahui bahwa sidang pembahasan sudah dilakukan sejak 21 Juni yang lalu, di mana tim Provinsi Riau mengikuti sidang secara langsung di Jakarta. Kemudian sidang kedua berlanjut pada tanggal 24 Juni yang memutuskan untuk dilakukan verifikasi lapangan pada tanggal 7-9 Agustus.