HOME / Hukum

Kasus Tindak Pidana Korupsi 

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte Selamat dari Pemecatan

Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:24:50 WIB
Penulis : Bambang Noroyono
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte Selamat dari Pemecatan - Pekanbaruexpress
Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte

Pada 2022, Napoleon kembali dijerat kasus. Namun kasus terakhirnya itu terkait dengan tindak pidana umum. Napoleon melakukan penganiayaan terhadap tahanan penistaan agama, M Kace.

Terkait kasus tersebut, Napoleon dipidana lima bulan. Namun sebagai terpidana atas dua kasus pidana yang terpisah tersebut, pada 17 April 2023, Irjen Napoleon sudah dinyatakan bebas bersyarat.

Kepala Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, pada Jumat (4/8/2023) lalu menyampaikan Napoleon kini dalam masa bimbingan sebagai mantan warga binaan. *

Baca :

Sumber: Republika


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
APBN 2027 Dorong Percepat Hilirisasi dan Serap Jutaan Tenaga Kerja
Minggu, 12 Juli 2026 | 20:00:00 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik