|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Menurut Rafael terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.
Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Rafael.
Polemik Memanas: Surat Pemberhentian Gus Yahya Diakui Sah, PBNU Terbelah Sikap
Raja Isyam Tegaskan Tidak Akui Seleksi Anggota Versi ‘Plt Ketua’
Sumber: Antaranews