|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Adi Vivid mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan panggilan klarifikasi secara bertahap kepada mereka yang terlibat, meskipun situs web judi online yang dipromosikan sudah tidak aktif.
"Kami akan tetap melakukan panggilan jika terjadi peristiwa di masa lalu meskipun situs web tersebut tidak lagi beroperasi. Ini akan menjadi catatan penting bahwa promosi judi pernah dilakukan, dan kami akan melakukan klasifikasi terhadap siapa yang masih aktif atau tidak," paparnya.
Vivid juga menegaskan dengan tegas agar para artis dan influencer berhenti melakukan promosi judi online. Menurutnya, tindakan tersebut dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Sekarang saatnya menghentikan promosi judi online. Dampaknya sangat merugikan banyak orang dan mengakibatkan banyak yang jatuh dalam kondisi finansial yang sulit," tegasnya. "Terhadap para influencer, UU ITE Pasal 45 Ayat 2 dan Juncto 27 Ayat 2 dapat dikenakan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar."
Artis senior Wulan Guritno menjadi perbincangan setelah munculnya sebuah video yang diduga menjadi promosi untuk judi online di media sosial. Dalam video tersebut, Wulan Guritno terlihat memperkenalkan situs slot online bernama Sakti123, yang merupakan salah satu situs slot online terkenal.