|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA-- Kementerian Luar Negeri RI mengatakan pihak berwenang Taiwan telah menangkap 15 WNI imbas perkelahian antara dua perguruan silat Indonesia di Changhua.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, menuturkan perkelahian itu melibatkan 30 WNI dan menyebabkan satu WNI meninggal dunia serta satu orang lainnya terluka.
Kronologi 2 Perguruan Silat Indonesia Tawuran di Taiwan
"Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) akan memfasilitasi pemulangan jenazah 1 WNI dan berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan. KDEI juga akan memfasilitasi komunikasi antar kelompok WN agar kasus serupa tidak terulang," ujar Judha melalui pernyataan kepada wartawan pada Selasa (5/9).
Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Isu Afiliasi Politik Ikut Mengemuka
KPK Lakukan Operasi di Pati, Bupati Sudewo Dikabarkan Diperiksa
Judha menuturkan Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI tersebut sebagai pelaku. Berkas perkara juga telah disampaikan kepada Kejaksaan DIstrik Changhua.
Sementara itu, Judha mengatakan satu WNI yang terluka akibat tawuran itu telah dinyatakan sembuh pada Senin (4/9).