POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Pria di Rohil Dibayar Rp2 Juta untuk Habisi Korbannya

Senin, 11 September 2023 | 18:02:31 WIB

Penulis : Annisa Firdausi

Pria di Rohil Dibayar Rp2 Juta untuk Habisi Korbannya
Ilustrasi

ROKAN HILIR - Pria berinisial RJ (40) mengaku dibayar Rp2 juta untuk menghabisi nyawa Joni Iskandar (28) yang sebelumnya ditemukan tewas di pondok di Simpang Damar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan RJ diperintahkan oleh pasangan suami istri S (39) dan N (37).

"Pasangan suami istri ini sakit hati karena korban sering rusuh di warungnya," sebut Andrian kepada ANTARA melalui pesan.

Baca :

RJ kemudian diamankan saat sedang tidur di rumahnya yang berada di Desa Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil.

Berdasarkan hasil interogasi, ia mengakui telah membunuh Joni menggunakan senjata tajam. Hal itu sesuai dengan temuan luka robek pada leher belakang serta luka di kening korban.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
opini
Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers
Kamis, 1 Januari 2026 | 20:21:00 WIB
nusantara
Dua Ruas Tol Trans Sumatera di Sumbar Masuk PSN Era Prabowo
Selasa, 30 Desember 2025 | 12:02:42 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
1
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB