|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Annisa Firdausi
ROKAN HILIR - Pria berinisial RJ (40) mengaku dibayar Rp2 juta untuk menghabisi nyawa Joni Iskandar (28) yang sebelumnya ditemukan tewas di pondok di Simpang Damar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan RJ diperintahkan oleh pasangan suami istri S (39) dan N (37).
"Pasangan suami istri ini sakit hati karena korban sering rusuh di warungnya," sebut Andrian kepada ANTARA melalui pesan.
Pemkab Rohil Tegaskan, Perjalanan Wabup ke Sumbar Pakai Dana Pribadi
Ditresnarkoba Polda Riau Amankan 3 Riau Pria dalam Operasi Jaringan Narkoba di Pekanbaru
RJ kemudian diamankan saat sedang tidur di rumahnya yang berada di Desa Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil.
Berdasarkan hasil interogasi, ia mengakui telah membunuh Joni menggunakan senjata tajam. Hal itu sesuai dengan temuan luka robek pada leher belakang serta luka di kening korban.