|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Lanjut Boy, nantinya Muhammad Adil akan dititipkan penahanannya di Rutan Pekanbaru. Hal ini sebagaimana penetapan oleh majelis hakim.
Boy menyebut, pemindahan Muhammad Adil ke Pekanbaru menjadi kewenangan dari JPU KPK.
"Mungkin dibawa dulu ke pengadilan, setelah itu baru ke Rutan, karena SOP KPK. Tidak boleh dijemput ke bandara. Nanti kalau dimasukkan ke Rutan, kita ikut Ke Rutan," jelasnya.
Bupati Siak Datangi PLN Demi Tuntaskan Ketersedian Listrik di Pelosok Desa
Bupati Siak Ingatkan OPD Komit Kinerja yang Terukur Berbasis Performa dan Terbuka
Diketahui M Adil didakwa JPU KPK atas tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023. Perbuatan itu bekerja sama
dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan audit Badan Pemeriksaan (BPK) Riau, M Fahmi Aressa.