|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Antara
"Kami juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat. Jika ada yang mengetahui keberadaan narapidana ini, mohon segera melaporkannya kepada kami atau ke polisi terdekat," ungkap Kalapas.
Kaburnya narapidana dari Lapas Kelas II A Bengkalis bukanlah kejadian pertama kali. Dalam data yang kami peroleh, pada Jumat, 25 April 2014, sekitar pukul 11.30 WIB, seorang narapidana bernama Masriyanto alias Rian bin Masman, yang sebelumnya divonis 3,5 tahun karena kasus pencurian, juga berhasil melarikan diri saat diberikan izin untuk membuang sampah.
Selanjutnya, pada Jumat, 21 November 2014, seorang narapidana bernama Hamsan alias Adi bin Hamzah (30 tahun) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba juga melarikan diri.
Roy Suryo Sebut Bela Rakyat, Rismon Ancam Gugat Polisi dalam Kasus Ijazah Jokowi
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Diduga Terkait Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
Kemudian, dua narapidana lainnya, Syafran alias Ran yang terlibat dalam kasus narkotika dan pencurian, yang divonis 5 tahun penjara dan denda Rp800 juta serta Syamsuardi alias Ardi, yang terlibat dalam kasus narkotika dan dihukum 7 tahun dan 6 bulan penjara dengan denda Rp1 miliar, juga melarikan diri pada tanggal 21 November 2014 melalui gorong-gorong. *
Sumber: Antara